Perubahan Paradigma Pelayanan
Dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan,
fungsi pemerintahan adalah melayani, melindungi dan mengayomi
masyarakat, serta menumbuhkembangkan prakarsa dan peran serta masyarakat
dalam pembangunan. Tugas dan fungsi pemerintah tersebut dilaksanakan
oleh segenap aparatur pemerintah baik di tingkat pusat maupun ditingkat
daerah termasuk aparatur perekonomian negara dalam bentuk fungsi-fungsi,
yaitu antara lain berupa pemberian pelayanan, perijinan sesuai dengan
kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh Presiden dan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sejalan dengan itu Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan telah dihadapkan pada tantangan era pasar bebas dan globalisasi di abad ke 21. Sesuai dengan perubahan dan tuntutan masyarakat di bidang pelayanan publik (public service), Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan telah berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, peningkatan dan penyesuaian teknologi pelayanan, dan manajemen pemberian layanan publik yang handal. Hal ini harus dilakukan karena tuntutan dalam era reformasi dan masyarakat yang semakin mengetahui dan menyadari apa yang menjadi hak dan kewajiban pada pihak lain, maka pelayanan publik yang baik dan profesional merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh Kantor Bersama Samsat Kota Panybungan. Dengan demikian berarti Samsat Kota Panyabungan harus mengubah pola berpikir, pendekatan, strategi dan manajemen dalam memberikan pelayanan publik pada masyarakat di seluruh wilayah kerja Samsat Panyabungan. SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal dibawah Satu Atap yang dilahirkan pada tahun 1976 melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Pertahanan dan Keamanan/Pangalima ABRI, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri merupakan induk dari semua kebijakan yang berhubungan dengan penanganan masalah Samsat, yang dalam operasionalisasinya secara koordinatif dan integratif dilakukan oleh tiga instansi, yaitu : Kepolisian Negara (Polri), mempunyai fungsi dan kewenangan dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotar, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) dibidang pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan PT. Jasa Raharja dibidang asuransi kecelakaan lalu lintas. Perjalanan panjang lembaga pelayanan publik sampai saat ini merupakan bukti nyata bahwa perbedaan struktur, fungsi dan kewenangan tidak menjadi kendala yang berarti sepanjang komitmen bersama dapat dibangun dengan mengesampingkan interest dan ego instansional. Sejalan dengan kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, yaitu antara lain : 1.1. Peningkatan sarana dan prasarana fisik seperfi gedung/ kantor, halaman parkir, ruang tunggu serta fasilitas dan sarana pendukung lainnya yang mendukung terlaksananya pelaksanaan pelayanan yang baik dan menyenangkan, 1.2. Memberikan pelatihan pelayanan prima kepada petugas yang bertugas pada Kantor Bersama Samsat 1.3. Mendorong Kantor Bersama Samsat untuk menentukan Visi dan Misi, Moto sekaligus nilai-nilai pelayanan sesuai dengan kondisi pada masing-masing wilayah Pelayanan Samsat. 1.4. Bekerja sama dengan Lembaga Balai Besar Quality System Certification untuk memberikan pelatihan dan pelaksanaan hingga meraih sertifikat ISO 9001-2000 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan. 1.5. Menyelenggarakan sistem layanan Samsat Gerai di Kotanopan untuk pelayanan pengesahan STNK setiap tahun yang dilaksanakan secara on line. VISI, MISI, MOTTO, TUJUAN DAN SASARAN Kantor Bersama Samsat terdiri dari tiga Instansi, yang masingmasing mempunyai Visi dan Misi yang berbeda. Oleh karena itu untuk lebih meningkatkan perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu ditentukan Visi, Misi, Motto dan Nilai Pelayanan pada Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan. Dengan ditentukannya Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai tersebut akan sangat membantu para petugas yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan sekaligus dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Tentunya untuk mewujudkan hal ini semua petugas yang terlibat langsung dalam pelayanan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk menjadikan Kantor Bersama Samsat benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan dan selalu menumbuhkan komunikasi timbal balik untuk mengadakan evaluasi dan memberikan tanggapan agar pelayanan yang diberikan senantiasa dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk itulah, untuk mewujudkan keinginan pelayanan yang prima, maka Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan telah mengambil langkah-langkah sabagai berikut : Menentukan Visi, Misi, Motto dan Nilai-nilai : Dengan menentukan Misi, Visi, Motto dan Nilai-nilai, akan sangat membantu para petugas dan lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan sekaligus dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Tentunya untuk mewuiudkan hal ini harus diambil strategi yang efektif, kalau tidak maka Misi, Visi, Motto dan Nilai-Nilai yang telah ditentukan hanya tinggal kata-kata belaka. · Visi : ”Mewujudkan citra simpatik pelayanan bidang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang profesional transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif sebagai bukti pengabdian kepada masyarakat.” · Misi : ”Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik kendaraan bermotor dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan nasional.” · Motto : ” Kami Siap Melayani Anda.” · Janji Layanan: ”Pasti waktu, Pasti harga, Pasti kualitas, Non Diskriminasi, Senyum, Sapa dan Salam.” · Nilai-nilai : Kami sangat menjunjung tinggi amanah dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pengabdian secara bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang didasari dengan nilai komitmen, kehormatan dan integritas. Untuk itu kami adalah : - Sumber Daya Manusia ; Dengan kekuatan orang-orang yang kami miliki, kami wujudkan tujuan kami. - Integritas; Kami dapat dipercaya karena jujur dalam setiap tindakan, terbuka dan dapat dinilai. - Saling Menghargai dan Menghormati ; Kami senantiasa memperlakukan orang lain dengan hormat dan menghargai pendapat orang lain - Ketulusan hati, Keadilan dan Keterbukaan : Kami mau mendengarkan, merespon dengan cepat dan mengharapkan keterlibatan masyarakat. - Kerja Tim : Kami senantiasa bekerjasama untuk mendapatkan hasil yang positif. - Inisiatif dan Inovasi : Kami akan selalu memberikan pelayanan yang profesional dengan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kami untuk mencapai tujuan kami.
Menentukan Komitmen Bersama Untuk Masyarakat
Kami mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat dan mencoba untuk terus menerus meningkatkan pelayanan dengan harapan dapat memberikan kepuasan terhadap pelayanan yang telah kami berikan, dengan langkah-langkah sebagai berikut : Menentukan Standar Pelayanan, yaitu : • Masyarakat dapat mengharapkan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Bersama Samsat menjadi profesional • Setiap petugas akan senantiasa meningkatkan kualitas standar pelayanan. • Kantor Bersama Samsat akan melaksanakan etika pelayanan sesuai dengan ketentuan yang terintegrasi, adil, transparan, menghormati masyarakat sehingga dapat memberikan kepuasan. • Kantor Bersama Samsat harus cepat memahami dan memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat secara jelas dan pantas. • Semua petugas terkoordinasi dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan suatu standar pelayanan yang tidak diskriminatif. Menentukan Standar Pelayanan : Kantor Bersama Samsat Panyabungan senantiasa menginformasikan dan mengenalkan kepada masyarakat setiap adanya perubahan terhadap kebijakan dan prosedur pelayanan. |
sejarah singkat
Kantor Bersama Samsat
Kota Panyabungan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai
upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan Registrasi dan
Identifikasi Kendaraan Bermotor, upaya peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pelaksanaan pungutan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan
Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) di tingkat Kabupaten Mandailing Natal.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan
perkembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal serta pengembangan sistem
pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal dengan wilayah yang lebih luas, maka peranan
Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan sekaligus pula semakin luas wilayah
pelayanannya, hal ini memberikan dampak kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal
yang lebih jauh jarak jangkauannya terhadap kebutuhan akan pelayanan
pada Kantor Bersama Samat kota Panyabungan.
Untuk lebih
memudahkan pelayanan Samsat kepada masyarakat Kota Panyabungan dan sekaligus
didalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dapat
mencapai tingkat indeks kepuasan masyarakat di dalam memberikan
pelayanan Samsat, maka sejak tahun 2005 Kantor Bersama Samsat Kota Panyabungan telah dibagi menjadi 3 wilayah pelayanan Samsat yang terdiri
dari Kantor Bersama Samsat Panyabungan, Sansat Gerai Kotanopan dan Samsat Natal seperti yang ada pada saat ini.